Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
Oleh
Dede Mohamad Riva, S.Pd.
Guru
profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis,
kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar,
seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat
bersosialisasi dengan baik.Profesi
guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan
prinsip-prinsip profesional. Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan
jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang
pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang
diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di
samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak
dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, (6) memperoleh penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk
mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan
hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi
profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).
Bila
kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia
pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut. (1)
Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di
lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai
dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. (2)
Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional
seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif,
personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil
mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi
dengan baik.
(3) Penghasilan tidak ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara
ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan
yang sama. Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program
tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru. Sertifikasi hanya dapat
diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan
berpotensi subjektif. (4)
Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak
guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke
arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu terindikasi dengan
minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya
program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi,
pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme
dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah
orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami
peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang
keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas
barulah, sang guru menjadi teladan atau role model. Menyadari
banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung
jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya
(1) penyelenggaraan pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi.
Sementara itu, pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya,
tiada lain dengan pelatihan. (2)
Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal
abad ke-20 dan penelitian-penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan
bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah
kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
(3)
Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah
bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi)
adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam
arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas
(mind) dan kepribadian (personal). (4)
Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu
"membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus
memiliki kesejahteraan yang cukup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar