Selasa, 27 Desember 2011

MASA DEPAN PENDIDIKAN ISLAM


MASA DEPAN PENDIDIKAN ISLAM
Oleh: Said Saleh

            Perkembangan pendidikan dewasa ini mengalami krisis, hal ini dikarenakan ada dua orientasi yang berbeda yakni pendidikan umum dan pendidikan Islam. Namun demikian, Islam sebagai agama wahyu mengandung  ajaran-ajaran yang bersifat universal, dan tidak pernah mengenal dikotomi ilmu pengetahuan. Potret sejarah peradaban dunia, umat Islam pernah mengukir prestasi dan prestise yang gemilang dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Hanya saja setelah umat Islam berada dalam kemunduran dan kejumudan, maka praktis konsep teori dan praktek lenyap karena virus dikotomi ilmu dan pemikiran telah menggerogoti umat Islam, sehingga tak ada satu pun teori yang dipraktekkan umat Islam tanpa meminjam teori Barat. Hal ini termasuk dalam bidang pendidikan.
Kalau kita melihat kembali pengertian pendidikan Islam, akan terlihat dengan jelas sesuatu yang diharapkan setelah seseorang mengalami pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil” yaitu manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan norma karena takwanya kepada Allah SWT. Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah SWT dan dengan manusia sesamanya.
Pendidikan Islam  menjadi salah satu isu penting dalam setiap pembahasan yang menyangkut kehidupan umat Islam. Itulah sebabnya berbagai pertemuan ilmiah baik yang berskala lokal maupun nasional mengenai pendidikan Islam sudah sekian banyak dilaksanakan. Dalam konteks nasional, bahkan isu itu mengemuka secara inheren setiap kali muncul permasalahan dalam pendidikan nasional. Ketika orientasi dan tujuan pendidikan di Indonesia dibicarakan, masalah pendidikan Islam pasti salah satu topik bahasan yang cukup dominan.
Mengapa kenyataan di atas selalu muncul, hal ini disebabkan dari berbagai faktor yang melatarinya. Pertama-tama tentu berhubungannya dengan fakta bahwa pendidikan Islam di Indonesia memiliki sejarahnya yang sangat panjang. Selama sekian abad pendidikan Islam merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang ada di Indonesia, sebelum penjajah Belanda memperkenalkan sistem pendidikan modern sekitar abad ke 19. Faktor lain adalah kaitannya dengan kegairahan umat Islam sendiri yang mulai menyadari untuk bangkit, berusaha mengaktualisasikan semua ajaran dalam institusi keagamaannya, termasuk pendidikan, dalam rangka membangun masa depan Indonesia yang lebih baik dengan dilandasi oleh nilai-nilai religius dan moral yang kuat. Masa depan pendidikan Islam ditentukan baik oleh faktor internal maupun oleh faktor eksternal. Secara internal, pendidikan Islam pada dasarnya masih menghadapi problem pokok berupa rendahnya kualitas sumber daya manusia dalam pengelola pendidikan. Hal ini terkait dengan program pendidikan dan pembinaan tenaga kependidikan yang masih lemah, dan pola rekrutmen tenaga pegawai yang kurang selektif. Namun demikian, trend dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa penyelesaian atas masalah sumber daya manusia mengalami penanganan yang semakin baik.
Secara eksternal, masa depan pendidikan Islam dipengaruhi oleh tiga isu besar, globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi Islam. Globalisasi tidak semata-mata mempengaruhi sistem pasar, tetapi juga sistem pendidikan. Penetrasi budaya global terhadap kehidupan masyarakat akan direspons secara berbeda-beda oleh kalangan pendidikan permisif, defensif, dan transformatif. Demokratisasi merupakan isu lain yang mempengaruhi masa depan pendidikan Islam. Tuntutan demokrasi  pada awalnya tujuannya ditujuhkan pada sistem politik negara sebagai perlawanan terhadap sistem otoriter. Dalam perkembangannya, tuntutan ini mengarah pada sistem pengelolaan berbagai bidang kehidupan termasuk pendidikan. Jika sebelumnya sistem pendidikan bersifat sentralistik, seragam, dan dependen, maka belakangan berkembang tuntutan pengelolaan pendidikan yang lebih otonom dan beragam. Di samping itu, tuntutan partisipasi masyarakat khususnya dalam pengawasan mutu pendidikan semakin meningkat yang menuntut pengelolaan pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab.
Di samping kedua isu di atas, hal lain yang sangat penting bagi perkembangan masa depan pendidikan Islam adalah masalah liberalisasi Islam. Agama Islam telah berkembang dan dipeluk oleh berbagai komunitas yang sangat beragam dan kompleks. Hal ini meniscayakan adanya proses dialektika antara ajaran Islam dengan kondisi lokal, sehingga menghasilkan pemahaman agama yang fungsional, dan berlaku dalam lingkungan pemeluknya. Sementara itu, perkembangan dalam berbagai kehidupan mutakhir sebagian tidak mendapatkan penjelasan yang cukup tegas dari teks-teks  suci. Padahal, jawaban agama atas masalah-masalah yang baru muncul tidak boleh absen, sehingga isu baru apapun yang berkembang dewasa ini pada dasarnya memiliki relevansi dengan esensi ajaran agama.
Selain masalah di atas, pelaksanaan otonomi daerah telah menimbulkan perubahan besar, bukan hanya dalam pemerintahan dan birokrasi, tetapi juga dalam bidang pendidikan. Pendidikan umum berada di bawah  naungan Kementarian Pendidikan Nasional sudah jelas posisinya karena pendidikan termasuk yang kewenangannya diserahkan kepada daerah atau disentralisasikan. Sementara itu, pendidikan Islam yang berada di bawah Kementerian Agama sampai sekarang masih banyak diperdebatkan. Ada keinginan bahwa lembaga-lembaga pendidikan Islam juga disentralisasikan dalam artinya pengelolaannya di bawah satu atap, yaitu Dinas Pendidikan di daerah. Dengan berada satu atap, dihadapkan posisi pendidikan Islam tidak lagi termarginalkan terutama dalam aspek pembiayaan, pendidikan Islam akan masuk dalam anggaran pembiayaan daerah (APBD). Namun, di satu sisi banyak yang berkeinginan agar posisi pendidikan Islam tetap di bawah Kementerian Agama  dengan didekonsetrasikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi setempat, dengan pembiayaan diharapkan juga mendapatkan dari APBD.
Sayangnya, sampai saat ini belum terdapat kebersamaan visi dalam pengelolaan pendidikan Islam di daerah. Di sisi lain, tidak bisa dipungkiri bahwa peran pendidikan Islam untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia sangat penting dan urgen. Oleh karena itu, pendidikan Islam merupakan aset bangsa yang semestinya harus dibantu dan dipelihara. Ketertinggalan pendidikan Islam dibandingkan dengan pendidikan umum menuntut semua pihak untuk menuntaskan permasalahan ini sesegera mungkin. Pemerintah diharapkan segera mereformasi pandangannya yang menganggap pendidikan Islam sebagai pendidikan “kelas dua”. Sementara itu, pemerintah dapat mengembangkannya menjadi lembaga pendidikan alternatif, dan pengelola pendidikan Islam harus semakin kreatif, dan inovatif dalam merebut persaingan pasar. Perubahan paradigma pendidikan dari sentralistik ke otonomi dapat dijadikan momentum dalam rangka mengembangkan pendidikan Islam sebagai pusat keunggulan. Semoga.....        
                                                                             (*Pendidik di Kota Jambi)
Rujukan berpikir
Hasbullah, Otonomi Pendidikan, Jakarta:Rajawali Press, 2010.
Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 2001.
Hasniyati Gani Ali, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Quatum Teaching, 2008.
Zakiah Daradjat, et.al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar